Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum dengan bantuan modal awal (hibah) dari Bapak H.M. Jusuf Kalla dengan merekomendasikan kepada Anregurutta H.M. Sanusi Baco, Lc berupa lahan seluas 3,7 hektar mulai dibangun pada tahun Kemudian atas bantuan Bapak Zainal Basri Palaguna (Gubernur Sulawesi Selatan saat itu) dengan sejumlah Ulama, tokoh dan Cendikiawan Muslim di Sulawesi Selatan.

Akhirnya pada tahun 2002 Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum yang diselenggarakan oleh Yayasan Al- Asy`ariyah An-Nahdliyah (dulu bernama Yayasan Al-Asy’ariyah) Makassar resmi menerima santri baru dan melakasanakan kegiatan belajar mengajar. Dalam kurun waktu 16 tahun pesantren mampu menambah aset wakaf dari tanah wakaf seluas 3,7 hektar menjadi pesantren dengan aset tanah seluas 4,5 hektar.

Kini, pesantren tersebut telah berkembang demikian pesat dengan jumlah santri sekitar 1000 orang. Para santri ini berlajar di berbagai jenjang pendidikan formal dan nonformal yang ada di lingkungan pesantren, lengkap dengan program pendidikan life skill.  Didukung dengan unit-unit usaha yang terus dikembangkan, Nahdlatul Ulum akhirnya ditetapkan sebagai salah satu dari 9 percontohan pesantren mandiri oleh Kementerian Agama.

Pesantren Nahdlatul Ulum mengawali pembelajaran pada 2002. Yayasan Al- Asy`ariyah An-Nahdliyah (dulu bernama Yayasan Al-Asy’ariyah) Makassar, resmi menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan menerima santri yang menempati asrama yang telah disediakan. Dalam kurun waktu 18 tahun, Pesantren Nahdlatul Ulum ini mampu mengembangkan luas area yang semula 3,7 hektare, menjadi 4,5 hektare. Sebuah pencapaian yang menjadi kriteria dalam penilaian pesantren mandiri. Mandiri dalam mengembangkan potensi diri dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan mampu bersaing dalam khazanah kehidupan.